Edukasi
Admin PBGSLF
•
30 Mar 2026
Masih Bingung Bedanya IMB dan PBG? Inilah Penjelasan dan Cara Peralihannya
Apa Itu PBG?
Sesuai dengan PP No. 16 Tahun 2021, PBG adalah perizinan yang diberikan kepada pemilik bangunan gedung untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi, dan/atau merawat bangunan gedung sesuai dengan standar teknis bangunan gedung.
Perbedaan Utama: IMB vs PBG
Bagaimana Nasib IMB Lama Anda?
Banyak klien kami bertanya: "Apakah IMB saya masih berlaku?" Jawabannya: Ya. Sepanjang bangunan Anda tidak mengalami perubahan fungsi atau struktur yang signifikan, IMB yang diterbitkan sebelum aturan baru tetap dianggap sah.
Namun, peralihan ke PBG menjadi wajib apabila:
1. Anda melakukan renovasi besar atau penambahan luas bangunan.
2. Terjadi perubahan fungsi bangunan (misal: dari Rumah Tinggal menjadi Ruko).
3. Dokumen IMB Anda hilang dan ingin melakukan pengurusan ulang.
Cara Melakukan Peralihan melalui SIMBG
Proses peralihan ini sekarang dilakukan sepenuhnya secara digital melalui sistem SIMBG (Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung). Anda diwajibkan mengunggah dokumen teknis seperti rencana arsitektur, struktur, hingga mekanikal-elektrikal yang telah disesuaikan dengan standar terbaru.
Kesulitan Mengurus Sendiri?
Transisi dari sistem lama ke digital seringkali membingungkan bagi pemilik gedung. Kesalahan input data atau ketidaksesuaian gambar teknik bisa membuat pengajuan Anda ditolak berkali-kali oleh sistem.
Sebagai konsultan perizinan profesional, kami siap membantu Anda melakukan transisi dari IMB ke PBG dengan lancar. Kami memastikan seluruh dokumen teknis Anda memenuhi standar pemerintah sehingga izin terbit tanpa kendala.
Jangan biarkan aset Anda bermasalah secara legal. Hubungi kami sekarang untuk konsultasi gratis mengenai status perizinan gedung Anda.
Sesuai dengan PP No. 16 Tahun 2021, PBG adalah perizinan yang diberikan kepada pemilik bangunan gedung untuk membangun baru, mengubah, memperluas, mengurangi, dan/atau merawat bangunan gedung sesuai dengan standar teknis bangunan gedung.
Perbedaan Utama: IMB vs PBG
Bagaimana Nasib IMB Lama Anda?
Banyak klien kami bertanya: "Apakah IMB saya masih berlaku?" Jawabannya: Ya. Sepanjang bangunan Anda tidak mengalami perubahan fungsi atau struktur yang signifikan, IMB yang diterbitkan sebelum aturan baru tetap dianggap sah.
Namun, peralihan ke PBG menjadi wajib apabila:
1. Anda melakukan renovasi besar atau penambahan luas bangunan.
2. Terjadi perubahan fungsi bangunan (misal: dari Rumah Tinggal menjadi Ruko).
3. Dokumen IMB Anda hilang dan ingin melakukan pengurusan ulang.
Cara Melakukan Peralihan melalui SIMBG
Proses peralihan ini sekarang dilakukan sepenuhnya secara digital melalui sistem SIMBG (Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung). Anda diwajibkan mengunggah dokumen teknis seperti rencana arsitektur, struktur, hingga mekanikal-elektrikal yang telah disesuaikan dengan standar terbaru.
Kesulitan Mengurus Sendiri?
Transisi dari sistem lama ke digital seringkali membingungkan bagi pemilik gedung. Kesalahan input data atau ketidaksesuaian gambar teknik bisa membuat pengajuan Anda ditolak berkali-kali oleh sistem.
Sebagai konsultan perizinan profesional, kami siap membantu Anda melakukan transisi dari IMB ke PBG dengan lancar. Kami memastikan seluruh dokumen teknis Anda memenuhi standar pemerintah sehingga izin terbit tanpa kendala.
Jangan biarkan aset Anda bermasalah secara legal. Hubungi kami sekarang untuk konsultasi gratis mengenai status perizinan gedung Anda.
Butuh Bantuan Terkait Hal Ini?
Konsultasikan kebutuhan PBG, SLF, atau Audit K3 Anda secara gratis.
Hubungi Kami via WhatsApp